Terkini

Konflik Agraria Mesuji Jadi Sorotan, Kesbangpol Tegaskan Peran Sebatas Fasilitasi dan Pencegahan Konflik

Mesuji, Lampung | kharismanusantara.com | 16/06/2026 – Persoalan konflik agraria di wilayah Blok O, Kabupaten Mesuji yang mencakup Blok 40, 41, dan 42 kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta dukungan advokasi media untuk mengawal proses penyelesaian sengketa yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Dalam permohonan tersebut, masyarakat menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan tumpang tindih penguasaan lahan antara warga dan perusahaan perkebunan, hingga belum maksimalnya tindak lanjut rekomendasi penyelesaian konflik.

Menanggapi hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji melalui surat resmi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran dalam pemantauan, deteksi dini, fasilitasi koordinasi, serta pencegahan konflik sosial.

Kepala Kesbangpol Mesuji, I Komang Sutiaka, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status kepemilikan maupun legalitas tanah, karena hal tersebut menjadi ranah instansi teknis sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Mesuji sebelumnya telah membentuk Tim Mediasi Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai upaya mencari solusi melalui mekanisme dialog dan jalur hukum.

Kesbangpol mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas serta mengedepankan penyelesaian secara damai agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Sementara itu, masyarakat berharap proses penyelesaian dapat berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

( Redaksi Kharismanusantara.com )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button