Peristiwa

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Amankan Buronan Kasus Pengeroyokan Anak Hingga Tewas

Kriminal

Kharismanusantara.com | Pesisir barat  – Komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat mengamankan seorang buronan berinisial RS dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan.

Korban adalah Ferdi Aprido Bin Fikriansyah (16), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Pelaku yang diamankan berinisial RS, warga Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pesisir Barat.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara penangkapan terhadap buronan dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian berlangsung di pinggir Jalan Raya Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaku ditangkap di KM 70 kawasan hutan Pekon Rata Agung, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.

Pengeroyokan terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dan salah satu pelaku saat berada di area parkir sepeda motor di lokasi pesta orgen tunggal. Perselisihan tersebut berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama.

Korban yang saat itu menghadiri pesta orgen bersama rekan-rekannya terlibat cekcok dengan salah satu pelaku yang langsung melayangkan pukulan. Aksi tersebut kemudian diikuti pelaku lain hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan mata akibat benda tumpul dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah buron hampir satu tahun, keberadaan RS berhasil dilacak. Tim Satreskrim bergerak ke lokasi persembunyian di kawasan hutan dan menemukan pelaku sedang tertidur di sebuah gubuk, lalu langsung mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.(Rdn Masjin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button