Dana Karbon di Lampung & Pesisir Barat: Siapa Mendapat, Berapa Jumlahnya, dan Apa Faktanya di Lapangan
Kharisma Nusantara

Pesisir Barat, Lampung | Kharisma Nusantara.com | 26 Februari 2026 –
Isu perdagangan dan pendanaan karbon terus menjadi sorotan publik, terutama setelah berbagai komitmen global Indonesia menyalurkan dana berbasis hasil pengurangan emisi (results-based payments / RBP) untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use / FOLU).
Namun pertanyaan kini mengerucut pada tingkat daerah:
- Berapa hasil karbon yang tercatat di Kabupaten Pesisir Barat?
- Berapa besar dana dari karbon tersebut?
- Dan siapa penerima manfaatnya?
Inilah temuan Kharisma Nusantara.com.
Hasil Karbon di Kabupaten Pesisir Barat.
Hingga saat ini, tidak ada data publik resmi yang spesifik merinci jumlah stok karbon atau penurunan emisi yang dihitung khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat yang dipublikasikan oleh instansi pemerintah.
Yang tersedia baru bersifat nasional atau perkiraan potensi karbon secara umum yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk ekosistem pesisir seperti mangrove yang kaya karbon biru (blue carbon). � wri-indonesia.org
Namun secara nasional, skema REDD+ yang menjadi kerangka dasar pembayaran pendanaan karbon telah menghasilkan:
Pembayaran berbasis hasil atas capaian penurunan emisi hampir 61,5 juta ton CO₂e dari periode 2013–2020, yang berkontribusi pada hampir Rp 8 triliun lebih yang diterima Indonesia sebagai penghargaan kinerja. �Kompas
Kesimpulan sementara:
Kontribusi karbon dari Lampung atau Pesisir Barat belum dipublikasikan secara terbuka dalam angka spesifik per kabupaten. Data agregat nasional menunjukkan besarnya pencapaian, tetapi belum terurai sampai level lokal.
Berapa Besarnya Dana Karbon?
Secara nasional, hasil pencapaian pengurangan emisi telah diterjemahkan menjadi dana berbasis hasil:
Indonesia mendapat pembayaran hampir Rp 8 triliun lebih atas kinerja penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui skema REDD+ dan RBP. � Kompas
Namun laporan publik mengenai berapa jumlah dana karbon yang benar-benar disalurkan ke provinsi Lampung atau Kabupaten Pesisir Barat secara spesifik hingga kini belum tersedia di domain publik (misalnya portal data terbuka pemerintah).
Ini berarti sampai saat ini belum ada angka resmi yang diumumkan oleh pemerintah pusat atau provinsi tentang dana karbon yang turun langsung ke Lampung atau Pesisir Barat.
Catatan:
Beberapa daerah seperti Kalimantan Timur menerima miliaran rupiah (contoh Rp 5,7 miliar) sebagai insentif REDD+ melalui FCPF, tetapi itu terjadi di provinsi lain dan belum menjadi praktik yang dipublikasikan di Lampung. � BPK Kalimantan Timur
Siapa yang Menerima Dana Karbon?
Berdasarkan struktur pengelolaan program karbon nasional:
Dana pendanaan REDD+ dan FOLU umumnya dialokasikan melalui:
- Pemerintah pusat (KLHK & BPDLH).
- Pemerintah provinsi.
- Pemerintah kabupaten yang masuk program.
- Kelompok masyarakat yang memenuhi syarat perhutanan sosial.
- Mitra pelaksana program tertentu.
Namun, daftar penerima manfaat secara spesifik belum dipublikasikan untuk Lampung maupun Pesisir Barat.
Ini berarti:
Pembayaran besar (misalnya Rp 8 triliun nasional) terjadi di tingkat negara.
- Penerima manfaat per kabupaten belum diumumkan secara terbuka.
- Tidak ada data yang menyatakan kelompok masyarakat adat tertentu di Pesisir Barat mendapatkan dana karbon, hal ini menjadi salah satu alasan desakan transparansi dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti DPK ALUN.
Analisis Redaksi: Apa Maknanya?
Potensi karbon di daerah pesisir seperti Pesisir Barat sangat besar, terutama melalui ekosistem mangrove yang menyimpan karbon biru selain Hutan Tropis yang masih terjaga baik tetapi:
- Data lokal tentang stok karbon dan penurunan emisi yang dihitung secara resmi belum dirilis ke publik.
- Jumlah dana yang diterima daerah dari program karbon nasional belum dapat dipastikan tanpa data resmi transparan.
- Struktur program karbon saat ini cenderung terpusat pada pencapaian nasional, sementara alur distribusi dana belum dipetakan secara jelas dalam domain publik.
Tanpa keterbukaan data ini, publik daerah hanya melihat angka besar di level nasional tetapi tidak tahu:
- Berapa yang menjadi “jatah” wilayah Lampung?
- Siapa yang benar-benar berhak menerima?
- Apakah masyarakat adat ikut memperoleh manfaat?
Kesimpulan :
- Hasil karbon: Belum tersedia angka resmi spesifik untuk Kabupaten Pesisir Barat.
- Besaran dana karbon: Indonesia telah menerima pembayaran berbasis hasil hingga miliaran rupiah secara nasional, namun rincian anggaran ke Lampung belum dipublikasikan.
- Penerima dana: Belum ada daftar publik penerima manfaat karbon di Lampung atau Pesisir Barat, sesuatu yang jadi dasar desakan keterbukaan.
Kharisma Nusantara.com akan terus mengawal isu ini dan mengajukan permintaan keterbukaan data resmi dari pemerintah provinsi Lampung, KLHK, dan BPDLH.
Karena transparansi bukan pilihan,
itu adalah hak rakyat.




