Baharuddin Rahman Klaim Dihadang Saat Menuju Lokasi Pemetaan Lahan, Insiden Terjadi di Pondok Warga
Ungkap

Lampung | Kharismanusantara.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (DPN ALUN), Baharuddin Rahman, menyampaikan kronologi lengkap dugaan insiden penghadangan yang terjadi pada 11 Februari 2026 di wilayah Desa Pagar Dewa dan Desa Sungai Sodong, Jum’at (20/2/2026)
Menurut keterangannya kepada redaksi, ia bersama rekan-rekannya menuju lokasi untuk menemui warga yang disebut sebagai peserta pembukaan lahan baru.
Agenda yang direncanakan adalah pemetaan tata ruang lokasi guna memberikan kepastian batas bagi para peminat lahan.
Kronologi Versi DPN ALUN.
Dalam penjelasannya, Baharuddin menyatakan bahwa sebelum rombongan tiba di titik kumpul warga, mereka telah ditunggu oleh seseorang di sebuah pondok milik warga bernama Joko, yang disebut sebagai salah satu peserta peminat lahan.
Ia mengklaim bahwa saat berada di pondok tersebut, terjadi situasi yang mengarah pada dugaan intimidasi.
Menurut keterangannya:
1. Seseorang yang disebut bernama Syaktu Panglime diduga mengayunkan sebilah golok ke arah tubuhnya.
2. Baharuddin mengaku sempat menghindar dengan mundur selangkah.
3. Rekannya, Abu Bakar, disebut dalam posisi terancam akibat situasi tersebut.
Lebih lanjut, Baharuddin menyatakan bahwa situasi berhasil dilerai oleh seorang warga bernama Ansani beserta dua anaknya, serta anak dari Syaktu Panglime, yang menurutnya membantu menghentikan ketegangan dan mengamankan senjata tajam tersebut.
Sementara itu, pemilik pondok disebut dalam kondisi panik dan berupaya meminta pertolongan.
Tujuan Kedatangan, Pemetaan dan Penataan Lokasi.
Baharuddin menegaskan bahwa tujuan kedatangannya ke lokasi semata-mata untuk melakukan pemetaan tata ruang lahan yang disebut akan digarap oleh warga pendatang dari desa tetangga.
“Maksud kami masuk ke lokasi tersebut untuk memetakan wilayah yang akan digarap, supaya para peminat lahan dapat bekerja dengan tertib dan tenang,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa agenda tersebut bersifat sosial dan bukan kegiatan komersial.
Belum Ada Pernyataan Resmi Aparat
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat kepolisian mengenai:
1. Validitas kronologi kejadian.
2. Status hukum peristiwa.
3. Maupun identitas pihak yang disebut dalam keterangan tersebut.
Redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut dalam insiden tersebut.
Situasi Dinilai Sensitif.
Wilayah Desa Pagar Dewa dan Sungai Sodong saat ini memang tengah menjadi perhatian publik terkait dinamika pembukaan lahan dan polemik tata kelola wilayah.
Sejumlah pihak menilai bahwa situasi di lapangan memerlukan pendekatan dialog dan pengamanan yang proporsional guna mencegah potensi konflik horizontal.
Hak Jawab dan Klarifikasi Terbuka.
Tribuanamuda.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada:
1. Pihak yang disebut dalam kronologi kejadian.
2. Pemerintah desa setempat.
3. Aparat kepolisian wilayah hukum terkait
4. Maupun pihak lain yang berkepentingan.
Media ini tidak menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat keterangan resmi dari aparat berwenang.
Catatan Redaksi.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan langsung narasumber dan belum diverifikasi melalui hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi dipersilakan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.




