Pesisir Barat

Proyek Jalan Rp3,4 M di Pesisir Barat Disorot, Klarifikasi Mandek, Transparansi Dipertanyakan

Breaking news

Kharismanusantara.com | PESISIR BARAT, 31 Maret 2026 — Polemik proyek peningkatan ruas Jalan Gedung Cahya – Sukabanjar di Kabupaten Pesisir Barat kian memanas. Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum juga memberikan jawaban resmi atas surat klarifikasi yang telah dilayangkan secara berjenjang oleh pihak media.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya komunikasi sebelumnya, mulai dari email, sambungan telepon, hingga pesan WhatsApp. Bahkan, sesuai arahan pihak dinas, surat fisik juga telah disampaikan secara langsung.
Dalam keterangan redaksi disebutkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk itikad baik untuk memperoleh penjelasan resmi terkait proyek bernilai Rp3,4 miliar tersebut.

Respons Ada, Tapi Tak Menyentuh Substansi
Pihak PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga sempat memberikan respons singkat, namun tidak menjawab substansi yang dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun klarifikasi resmi yang menjelaskan poin-poin krusial, di antaranya:

– Spesifikasi teknis pekerjaan
– Hasil uji laboratorium material
– Masa pemeliharaan proyek
– Status pembayaran pekerjaan

Minimnya keterbukaan ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen transparansi instansi terkait.

Alasan Pemeriksaan, Hasil Tak Dibuka
Sebelumnya, pihak dinas menyampaikan bahwa proyek tersebut tengah dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan disebut meliputi:

– Uji teknis melalui metode core drill
– Analisis laboratorium material
– Evaluasi administrasi proyek

Namun hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum dipublikasikan, sehingga memunculkan kesan tertutup terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.

Diduga Tak Sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi

Situasi ini dinilai tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Sebagai proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara, seluruh aspek pelaksanaan seharusnya bersifat terbuka dan dapat diakses publik.

Indikasi Masalah Teknis Mulai Terlihat
Di lapangan, sejumlah titik pada ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan dini pada lapisan aspal. Secara teknis, kondisi ini dapat mengindikasikan:

– Kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi
– Proses pekerjaan yang tidak optimal
– Lemahnya pengawasan teknis

Namun tanpa data resmi, temuan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak berwenang.
Publik Menunggu Kepastian, Bukan Janji
Sejumlah poin penting hingga kini belum mendapatkan kejelasan:

Hasil uji laboratorium,Kesesuaian spesifikasi,pekerjaan,Penanganan masa pemeliharaan,dn status pembayaran proyek

Ketiadaan jawaban resmi dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Media Siap Tempuh Jalur Hukum
Kharisma Nusantara.com menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada tanggapan resmi, redaksi membuka kemungkinan untuk:

– Mengajukan sengketa informasi publik
– Melaporkan dugaan pelanggaran keterbukaan informasi
– Menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan
– Langkah ini diambil guna mendorong transparansi dan akuntabilitas, tanpa mengabaikan asas keberimbangan.

Redaksi tetap memberikan ruang kepada,Dinas PUPR Kabupaten Pesisir BaratP,ihak pelaksana proyekI,nstansi terkait lainnyau,ntuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

(RDN / Majisin)
Kharisma Nusantara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button