Uncategorized

UNIT REGIDENT SATLANTAS POLRES PESISIR BARAT BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM

Pesisir Barat – Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Barat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Pesisir Barat, Jl. Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Selain memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dan taat terhadap administrasi serta peraturan lalu lintas.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Muhammad Anis, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar IPTU Muhammad Anis, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa Sat Lantas Polres Pesisir Barat akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button