Pekanbaru

Overkapasitas Lapas Pekanbaru Picu Lonjakan Limbah, Beban Sanitasi Kian Berat

Kharismanusantara.com | PEKANBARU — Persoalan limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik. Kondisi overkapasitas yang ekstrem dinilai sebagai akar utama meningkatnya beban sistem sanitasi di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa persoalan limbah tidak bisa semata dilihat sebagai masalah teknis, melainkan konsekuensi langsung dari jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas.

“Daya tampung ideal sekitar 600 hingga 700 orang, namun saat ini dihuni lebih dari 1.900 warga binaan. Ini hampir tiga kali lipat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Lonjakan jumlah penghuni tersebut berdampak signifikan terhadap volume limbah harian. Sistem sanitasi yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung beban secara optimal.

“Dengan jumlah penghuni sebanyak itu, volume limbah meningkat tajam. Sistem yang ada menjadi sangat terbebani,” jelasnya.

Maizar menyebut, pihaknya akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem sanitasi guna merumuskan solusi yang komprehensif dan tidak bersifat parsial.

“Penanganan harus menyentuh akar masalah, bukan hanya gejala di permukaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang, termasuk penyesuaian kapasitas hunian melalui pembangunan atau pengembangan fasilitas pemasyarakatan.

“Selama overkapasitas belum diatasi, persoalan limbah dan sanitasi akan terus berulang,” tambahnya.

DLHK Turun Tangan, Siapkan Langkah Teknis
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Pekanbaru, Agus Salim, mengatakan pihaknya tengah membahas langkah penanganan secara intensif.

“Kami fokus pada percepatan penanganan, termasuk menyiapkan fasilitas penampungan limbah yang memadai,” ujarnya.

Persoalan ini mencuat setelah adanya sorotan warga terkait dugaan pembuangan limbah septic tank ke saluran drainase di depan lapas, yang berpotensi mencemari lingkungan.

DLHK pun telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
“Kami sudah turun langsung untuk melihat situasi sebenarnya. Dari situ akan ditentukan langkah yang tepat,” jelasnya.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga dilakukan, termasuk dalam perencanaan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta sistem penampungan yang lebih memadai.

“Kami harus menghitung secara detail volume limbah, sumbernya, serta kapasitas penanganan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Penanganan Jadi Prioritas, Sanksi Belum Dibahas
Terkait potensi sanksi atas dugaan pencemaran lingkungan, DLHK menegaskan bahwa fokus utama saat ini masih pada penanganan teknis.
“Saat ini kami fokus menangani limbah yang ditemukan di drainase. Untuk sanksi, belum menjadi prioritas pembahasan,” tutup Agus.

Meski demikian, pemerintah mengakui adanya kekhawatiran masyarakat yang perlu segera direspons dengan langkah konkret agar persoalan tidak berkembang menjadi dampak lingkungan yang lebih luas.(Linda)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button