Breaking news ungkapPekanbaru

Diduga Layani Pelansir BBM Subsidi, SPBU Jalan Pesantren Pekanbaru Disorot; Kendaraan Tanpa Nopol hingga Dugaan Pelanggaran Barcode Terekam

Kharismanusantara | PEKANBARU – SPBU Nomor 13.282.621 di Jalan Pesantren, Pekanbaru, menjadi sorotan setelah hasil pantauan lapangan pada Minggu (5/7/2026) mendapati dugaan praktik penyaluran Biosolar subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan pelansir terlihat mengisi BBM subsidi, termasuk kendaraan tanpa nomor polisi yang jelas, serta adanya dugaan pengisian yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Selain dugaan pengisian melebihi batas transaksi, wartawan juga mencatat adanya dugaan pelanggaran terhadap mekanisme verifikasi barcode dan nomor polisi yang menjadi syarat penyaluran BBM subsidi. Di lokasi juga terlihat antrean kendaraan yang diduga digunakan pelansir, terdiri dari truk maupun kendaraan pribadi dengan kaca gelap.

Seorang sumber internal SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan pelanggan tertentu. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU bernama Raju membantah mengetahui adanya praktik sebagaimana yang dituduhkan. Sementara hingga berita ini diterbitkan, manajer SPBU Agus belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, baik Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, maupun Polda Riau mengenai dugaan tersebut. Media ini juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button