Pekanbaru

Kanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Integritas, Bantah Isu Tak Berdasar

Kharismanusantara | PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan keterbukaan informasi di tengah beredarnya pemberitaan yang dinilai belum terverifikasi.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (25/03/2026), pihak Kanwil Ditjenpas Riau menyatakan bahwa sejumlah informasi yang berkembang di salah satu media online perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya permintaan pencopotan pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Seluruh jajaran tetap bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Maizar menekankan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik. Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan objektivitas.

“Kritik konstruktif tentu kami terima sebagai bahan evaluasi. Namun, informasi yang disampaikan harus melalui proses klarifikasi agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kanwil Ditjenpas Riau terus menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk media, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, peran media sebagai kontrol sosial sangat penting, tetapi harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan konfirmasi dan verifikasi.

“Silakan menjalankan fungsi kontrol sosial, namun tetap harus berimbang dan berbasis fakta agar tidak merugikan pihak tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang dinilai menyudutkan, tidak berdasar, atau berpotensi menyesatkan.

Upaya hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen, pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan di seluruh satuan kerja. Petugas yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari tindakan disiplin hingga pembinaan lanjutan.

Sementara itu, warga binaan yang melakukan pelanggaran juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pencabutan hak tertentu hingga pemindahan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, seperti Nusakambangan.

Dengan langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau berharap sistem pemasyarakatan di wilayah Riau tetap berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.(Linda)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button