Rakernis Rehabilitasi BNN 2026 Perkuat Akselerasi Layanan Terintegrasi dan Berkelanjutan.

Jakarta | Kharisma Nusantara.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Rehabilitasi Tahun 2026 dengan mengusung tema “Akselerasi Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Mendukung Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkotika”. Kegiatan yang berlangsung di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta percepatan keselarasan kebijakan dalam meningkatkan efektivitas layanan rehabilitasi narkotika yang berkelanjutan.
Rakernis ini menegaskan komitmen BNN dalam mendorong layanan rehabilitasi yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan medis, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan hingga tahap reintegrasi sosial, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan generasi bangsa dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menekankan bahwa rehabilitasi merupakan jantung kemanusiaan dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Misi kita adalah meningkatkan keterpulihan bagi penyalahguna narkoba.
Layanan rehabilitasi harus menjamin keberlanjutan, reintegrasi sosial, serta penguatan layanan yang terintegrasi, inklusif, dan berbasis komunitas. Ini adalah investasi terbaik menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pemaparan kebijakan, Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Bina Ampera Bukit menyampaikan bahwa penguatan rehabilitasi berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan keberhasilan pemulihan klien.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan akses layanan, peningkatan mutu rehabilitasi medis dan sosial, penguatan program rehabilitasi berbasis komunitas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung layanan yang lebih adaptif dan inklusif.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi berkelanjutan harus dipahami sebagai satu kesatuan layanan yang terintegrasi, bukan sekadar tahapan terpisah, sehingga mampu meningkatkan tingkat keberhasilan program dan keterpulihan klien sejak proses rehabilitasi hingga tahap bina lanjut.
Melalui Rakernis Bidang Rehabilitasi Tahun 2026 ini, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN diharapkan mampu memperkuat sinergi kebijakan antara pusat dan daerah serta meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan rehabilitasi narkotika, guna mendukung peningkatan keterpulihan korban penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan dan berkeadilan
Laporan: Dede
Editor: Redaksi Kharisma Nusantara.




