ANTISIPASI LAKA LAUT, WISATAWAN DILARANG BERENANG DI PANTAI MANDIRI DAN LABUHAN JUKUNG

Pesisir Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan laut (laka laut), Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pesisir Barat memberikan himbauan kepada para wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi pantai.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, di kawasan Pantai Mandiri dan Pantai Labuhan Jukung. Petugas mengingatkan para pengunjung agar tidak berenang di laut mengingat kondisi gelombang yang cukup tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Pesisir Barat AKP Heru Prasetyo, S.T., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk upaya preventif guna menghindari terjadinya kecelakaan laut, khususnya bagi wisatawan yang tidak mengetahui kondisi perairan setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak berenang di laut, terutama di Pantai Mandiri dan Pantai Labuhan Jukung, karena saat ini kondisi ombak cukup tinggi dan berbahaya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar AKP Heru Prasetyo.
Selain memberikan himbauan secara langsung, petugas juga melakukan patroli di sepanjang pantai untuk memastikan para pengunjung mematuhi anjuran yang telah disampaikan.
Sat Polairud Polres Pesisir Barat berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan wisatawan dapat lebih waspada serta mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan wisata pantai.



