DPRD Pesisir Barat Akan Panggil Dinas PU, Soroti Proyek Jalan Rp3,4 Miliar dan Gaji PPPK Tertunggak
Ungkap Lanjutan

Kharismanusantara.com | PESISIR BARAT, 1 April 2026 — Polemik proyek peningkatan ruas Jalan Gedung Cahya–Sukabanjar dengan nilai anggaran sekitar Rp3,4 miliar terus menuai sorotan publik. Hingga kini, kejelasan terkait progres pekerjaan, realisasi anggaran, maupun bentuk pertanggungjawaban proyek tersebut dinilai belum transparan.
Minimnya informasi dari instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), memicu pertanyaan dari berbagai pihak. Lambannya klarifikasi turut menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Pesisir Barat dari Fraksi NasDem, Ellya Triskova, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas PU bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan secara terbuka.
“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi juga menyangkut kepercayaan publik. Kami ingin semua jelas—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran,” ujarnya.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pada proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah.
Tak hanya proyek jalan, DPRD juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah krusial, yakni belum dibayarnya gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sejumlah tenaga PPPK dilaporkan belum menerima hak gaji mereka dalam kurun waktu tertentu tanpa penjelasan yang memadai. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga kerja yang berharap adanya kepastian dan keadilan.
“Gaji PPPK itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditunda tanpa alasan yang jelas. Ini menyangkut kehidupan masyarakat,” tegas Ellya.
Dalam agenda pemanggilan nanti, DPRD berencana menggali secara menyeluruh berbagai aspek, mulai dari status dan progres proyek jalan, mekanisme pencairan anggaran, hingga hasil pemeriksaan atau audit apabila telah dilakukan.
Selain itu, DPRD juga akan meminta kejelasan terkait sistem penganggaran dan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk sumber dana serta alasan keterlambatan pencairan.
Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang persoalan yang selama ini belum terjawab, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran serta seluruh hak masyarakat, khususnya tenaga kerja, dapat terpenuhi.
Transparansi dan akuntabilitas, menurut DPRD, menjadi prinsip utama dalam pengawasan demi menjaga kepercayaan publik.
Laporan: Rdn Majisin




